VIRTUAL OFFICE

Apa itu Virtual Office ?

img-1600836759.jpg

Virtual Office atau kantor virtual adalah jenis kantor sewa non-fisik yang bisa digunakan sebagai alamat legal bisnis dan mendapatkan fasilitas-fasilitas kantor dari sang provider. Meskipun tidak memiliki kantor fisik yang digunakan sendiri, pengguna virtual office mendapatkan keuntungan khusus seperti biaya operasional yang jauh lebih murah dari kantor konvensional tapi mendapatkan fasilitas yang mirip dengan kantor konvensional

Melalui Virtual Office, Anda dapat memangkas biaya operasional hingga 90% dibandingkan dengan cara kerja konvensional. Anda akan tetap memiliki kantor yang elegan didukung dengan alamat domisili yang sah, resepsionis, ruang meeting, dan nomor telepon khusus tanpa membayar biaya lebih untuk menambah staf baru.


Fasilitas yang didapat dari Virtual Office adalah sebagai berikut :

  • Penerimaan surat dan paket oleh resepsionis dengan sistem notifikasi.
  • Alamat domisili yang sah
  • Penggunaan Meeting Room di alamat pilihan ataupun alamat lain dari cabang penyedia virtual office.
  • Nomor telepon khusus perusahaan dilengkapi sistem notifikasi telepon masuk dengan opsi penerusan telepon ke pengguna virtual office.
  • Area kerja bersama (coworking-space), biasanya sudah termasuk fasilitas wi-fi, lounge, dan juga refreshment seperti teh, dan juga kopi.
  • Internet Fax yang bisa diteruskan langsung ke email dari pengguna virtual office
  • Harga spesial penggunaan meeting room  untuk kegiatan serba guna dari perusahaan.


PROMO MEMBER KHUSUS VIRTUAL OFFICE


1 BULAN HANYA Rp.250.000

6 BULAN HANYA Rp.1.500.000

1 TAHUN HANYA Rp.2.500.000


Hubungi Kami  :

022.8752 0888

0811 913 1617